KOMISI II MINTA MENDAGRI EVALUASI DAERAH YANG TELAH DIMEKARKAN

04-02-2009 / KOMISI II
Komisi II DPR RI minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah yang telah dimekarkan sedikitnya lima tahun. Jika daerah yang dimekarkan tersebut tidak ada perkembangan sebaiknya daerah itu digabungkan kembali. Demikian dikatakan beberapa anggota Komisi II saat Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan jajarannya, Rabu (4/2) yang dipimpin Ketua Komisi II E.E. Mangindaan (F-PD). Menurut anggota dari Fraksi Partai Golkar Rustam Tamburaka, adanya penggabungan kembali ini merupakan salah satu cara untuk memotivasi daerah-daerah yang sudah dimekarkan itu untuk mengembangkan daerahnya. Karena, kata Rustam, prinsip-prinsip pemekaran itu adalah kemandirian, namun sekarang banyak yang disalahgunakan bukan untuk kemandirian dan memperpendek rentang kendali, tapi untuk memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan motivasi lainnya. Untuk itu, Komisi II menagih grand design yang harus dibuat Mendagri yang telah lama diminta Komisi II DPR. Grand Strategy Penataan Daerah ini sangat diperlukan untuk mengetahui berapa idealnya jumlah provinsi dan berapa jumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Rustam menambahkan, saat itu dia pernah mengusulkan angka ideal untuk provinsi di seluruh Indonesia berjumlah 45 dan kabupaten/kota 550 dari 478 kabupaten/kota yang ada sekarang. “Saya minta grand design ini diajukan segera ke Komisi II untuk disepakati bersama antara Pemerintah dengan DPR,” kata Rustam. Jika angka ini sudah memenuhi 45 provinsi, langsung ditutup dan tidak ada pemekaran lagi. Senada dengan itu, Ferry Mursyidan Baldan dari fraksi yang sama mengatakan, kasus meninggalnya Ketua DPRD Sumatera Utara dalam aksi massa menuntut pembentukan Provinsi Tapanuli karena soal kegagalan mengekspresikan perbedaan, bukan karena pemekaran. Kejadian di Sumut itu, kata Ferry, jangan seolah-olah karena menjadi beban pemekaran. Karena dalam membahas UU apapun diawali dengan perbedaan-perbedaan, tapi kalau perbedaan itu diekspresikan dengan anarkis tentunya hal itu yang keliru. Ada beberapa hal penting dalam konteks pemekaran, persoalan mendasar adalah kaitannya dengan otonomi daerah. Menurut Ferry, dalam hal ini masih belum menggembirakan karena otonomi daerah belum melahirkan sebuah kesadaran adanya kerjasama antar daerah, karena kewenangan yang diberikan tidak sepenuhnya dipahami. Selain itu Ferry melihat peran Bappenas dan Bappeda belum optimal. Padahal peran keduanya disini bukan saja menentukan jumlah, tapi persoalannya bagaimana pengembangan wilayah yang akan dilakukan. Sehingga jika pengembangan itu dilakukan akan menjadi agenda yang struktur dan terencana. Terhadap pemekaran wilayah ini, Ferry sependapat jika segera dilakukan evaluasi untuk dimungkinkan apakah daerah tersebut terus dikembangkan menjadi daerah otonom atau menjadi daerah yang harus digabungkan kembali. Menanggapi permintaan grand design dari beberapa Komisi II, Mendagri Mardiyanto mengatakan penyusunan Grand Strategy Penataan Daerah yang sedang dilakukan Depdagri masih terbatas pada tingkat provinsi. Dalam membuat grand strategy itu, pihaknya melibatkan para pakar dari berbagai perguruan tinggi dan para praktisi yang dikelompokkan menjadi tujuh kelompok berdasarkan keahlian yaitu, bidang keuangan, pertahanan keamanan, sosial ekonomi, manajemen pemerintahan, administrasi publik, demografi dan bidang geografi. Hasil kerja dari tujuh kelompok tersebut telah dibahas dalam forum semiloka nasional pada Desember lalu di Jakarta, dengan rekomendasi jumlah provinsi sampai dengan tahun 2025 diprediksi sejumlah 40 provinsi. Berdasarkan rekomendasi tersebut, kata Mardiyanto, tujuh kelompok kerja masih memerlukan waktu untuk menyempurnakan kertas kerja masing-masing secara lebih detail, seperti bidang geografi masih akan memetakan wilayah mana saja yang mungkin dimekarkan sampai tahun 2025. Setelah penyempurnaan dan penyelesaian kertas kerja tujuh kelompok kerja, akan dilaksanakan Semiloka di tiga regional untuk memperoleh masukan dari stakeholders di daerah dan selanjutnya difinalisasi sebagai strategi dasar Penataan Daerah tingkat provinsi. Mardiyanto menambahkan, strategi dasar Penataan Daerah tingkat provinsi tersebut akan dijadikan model dalam penyusunan strategi dasar Penataan Daerah tingkat kabupaten/kota. “Jadi, kalau penyusunan ini sudah selesai, kami tentu akan menyampaikannya pada Komisi II,” ujarnya. Kurang Setuju Desk Pemilu Pada kesempatan tersebut, Komisi II DPR juga banyak menyoroti permasalahan seputar penyelenggaran Pemilu mendatang. Seperti ditanyakan Andi Yuliani Paris (F-PAN), dia mempertanyakan apakah PNS boleh berkampanye asal PNS tersebut mengajukan cuti. Jika hal itu diperbolehkan tentunya ini akan melanggar UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu. Andi juga kurang setuju dengan adanya desk pemilu. Menurutnya, KPU-KPU di daerah juga banyak yang menolak keberadaan desk pemilu ini karena dianggap tugasnya overlapping. Sementara anggota F-PPP H. Djuhad Mahdja mempersoalkan peran satuan perlindungan masyarakat (Linmas) dalam pengamanan Pemilu. Menurut Djuhad, Satuan Linmas sering dicurigai sebagai pintu masuk dari aparat Depdagri untuk mencampuri kewenangan KPU. Karena biasanya, kata Djuhad, lembaga seperti ini sering dipakai sebagai alat intervensi sehingga keberadaannya tidak dipercaya lagi. (tt)
BERITA TERKAIT
Komisi II Minta Kementerian ATR Segera Selesaikan Masalah Sertifikat dan Konflik Agraria
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Ketua Komisi II Minta Transparansi Sertifikat Pagar Laut Tangerang
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai...
LEMTARI dan MKMTI Laporkan Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak
23-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari...
Deddy Sitorus: Banyak PJ Kepala Daerah Lakukan Mutasi ASN Sebulan Sebelum Pemilu
22-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengungkapkan banyak PJ Kepala Daerah yang dalam satu...